La Ilaha Ill-Allah Dalam Kehidupan Pribadi Maupun Umum

Salah satu fenomena yang menjadi ciri khas jahiliyah modern ialah anggapan bahwa kehidupan pribadi boleh dan wajar berbeda dengan kehidupan umum. Semenjak runtuhnya sistem Islam 85 tahun yang lalu berupa pembubaran Kekhalifahan Turki Ustmani, maka kebanyakan kaum muslimin menerima tanpa protes sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara ala Barat alias sistem kafir. Di segenap negeri kaum Muslimin berdirilah nation-state alias negara-bangsa. Padahal semenjak 14 abad yang lalu saat Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mewujudkan masyarakat dan negara Islam pertama di Madinah kaum Muslimin hanya mengenal dan meyakini bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang shahih haruslah berupa faith-state alias negara-aqidah.

Selama 14 abad Khilafah Islamiyyah berdiri, baik pada babak Kenabian, babak Khulafa Ar-Rasyidin maupun babak kerajaan-kerajaan Islam Bani Umayyah, Abbasiyyah dan Kesultanan Ustmani Turki, kaum Muslimin merasakan kehidupan pribadi dan umum yang bersinergi. Sebagai pribadi mereka berkeyakinan La Ilaha ill-Allah sedangkan secara sosial-politik mereka merasakan bahwa keyakinan tersebut pula yang menjadi standar perundang-undangan dan kehidupan sosial pada umumnya. Sudah barang tentu terdapat perbedaan kualitas penerapan dari zaman ke zaman. Penerapan terbaik adalah pada babak Kenabian dan Khulafa Ar-Rasyidin. Adapun pada babak kerajaan-kerajaan Islam penerapan syariat Islam sangat tergantung kepada person khalifahnya. Adakalanya khalifahnya berlaku adil seperti Umar bin Abdul Aziz, namun adakalanya berlaku zalim seperti mereka yang memenjarakan para ulama seperti yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hambal. Tetapi betapapun zalimnya person khalifah namun eksistensi pemerintahan Islam dengan segenap hukum Allah yang berlaku dapat membatasi kezaliman sang khalifah.

Pada masa sistem khilafah berdiri kaum muslimin merasakan bahwa keyakinan La Ilaha ill-Allah di dalam hati bersinergi dengan nilai-nilai umum yang berlaku di masyarakat. Bersinergi dengan sistem sosial-politik-budaya yang ada di masyarakat dan negara. Sehingga dalam kehidupan umum kaum muslimin dapat merasakan betapa nilai-nilai Islam menjadi warna utama masyarakat. Apa yang dianggap baik dan buruk di tengah masyarakat merupakan apa yang baik dan buruk berdasarkan nilai-nilai Islam. Apa yang dipandang masyarakat sebagai legal dan ilegal bersumber dari apa yang dinilai Allah sebagai halal dan haram. Semua ini berlaku karena negara berdiri di atas landasan kesatuan aqidah Islamiyyah.

Pada masa sistem Islam tegak setiap muslim dapat bersegera menyambut seruan jihad fi sabilillah karena yang mengumumkannya adalah pemimpin masyarakat itu sendiri. Setiap warga berlomba ingin mendaftarkan diri untuk pergi menyambut seruan jihad dan merebut peluang mati syahid. Tidak ada keraguan di dalam masyarakat siapa yang menjadi saudara seperjuangan dan siapa yang sepatutnya diwaspadai sebagai lawan dan musuh ummat Islam.

Semenjak khilafah Islam dibubarkan lalu umat Islam hidup di bawah naungan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang asing dari prinsip aqidah La Ilaha ill-Allah, maka mulailah kaum Muslimin mengalami disorientasi. Mulailah mereka tidak memandang aqidah La Ilaha ill-Allah sebagai pemersatu utama antar-warga di dalam masyarakat. Mulailah kaum Muslimin mengira bahwa ikatan kebangsaan dapat mempersatukan mereka. Padahal bagaimana mungkin kebangsaan dapat mempersatukan secara hakiki antar warga masyarakat bilamana urusan bangsa merupakan urusan yang bersifat primordial. Tidak mungkin seorang muslim bangsa Indonesia menyatu dengan seorang muslim bangsa Mesir sebab mereka berbeda bangsa.

Dalam sistem bernegara dewasa ini kaum Muslimin menganggap urusan aqidah La Ilaha ill-Allah sebagai urusan yang sepatutnya disimpan sebatas dalam diri pribadi masing-masing. Adapun ketika masuk ke dunia sosial ia harus mendahulukan kebangsaannya daripada aqidahnya. Bahkan di dalam sistem nation-state perkara aqidah dianggap sebagai penghalang utama terwujudnya kesatuan dan persatuan nasional. Itulah sebabnya para pengusung nasionalisme biasanya menganggap urusan aqidah sebagai perkara yang harus dipinggirkan bilamana ingin mewujudkan soliditas nasional.

Inilah kondisi yang sudah berjalan selama 85 tahun sejak dibubarkannya sistem khilafah Islam. Umat Islam menjadi laksana gelandangan yang kehilangan rumahnya. Tetapi karena gelandangan adalah manusia yang tetap merasa perlu memiliki tempat bernaung maka akhirnya mereka membangun bedeng-bedeng sebagai rumah darurat. Sistem nation-state yang ada dewasa ini merupakan bedeng-bedeng umat Islam. Ada bedeng khusus bangsa Mesir, ada bedeng khusus bangsa Saudi, ada bedeng khusus bangsa Malaysia dan ada bedeng khusus bangsa Indonesia. Namun sayangnya karena kelamaan hidup di dalam bedeng akhirnya sebagian besar umat Islam mulai lupa bahwa tempat tinggal mereka masih berupa bedeng alias rumah darurat. Mereka mulai merasa betah dan kerasan hidup di dalam bedengnya masing-masing. Sehingga tatkala ada yang mengingatkan agar berjuang mengusahakan kembali berdirinya rumah resmi sekaligus rumah syar’i umat Islam, malah mereka berkata: ”Ah rasanya, kami sudah cukup puas dengan tinggal di bedeng ini. Kami berpendapat inilah rumah kami yang sudah final...! Kami tidak perlu dan tidak mau pindah dari sini.”

Benarlah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ketika menggambarkan perjalanan sejarah Umat Islam dimana beliau mengatakan bahwa setelah babak kerajaan-kerajaan Islam alias kepemimpinan Mulkan Aadhdhon (Para Raja yang Menggigit) yang merupakan babak dimana Umat Islam masih dipimpin dengan sistem khilafah, maka sesudah itu Umat Islam akan memasuki babak paling kelam dalam sejarah Islam dimana akan bermunculan para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa yang memaksakan kehendak sekaligus mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya). Para Mulkan Jabriyyan akan memimpin umat Islam dengan sistem di luar sistem Islam. Babak tersebut merupakan babak dimana kita hidup dewasa ini.

Secara mendunia dewasa ini kita jumpai kehadiran para Mulkan Jabriyyan di panggung kepemimpinan berbagai negara, termasuk negeri-negeri kaum Muslimin. Mereka bercokol di kursi kekuasaan memimpin umat Islam dengan memaksakan hukum buatan manusia meninggalkan syariat dan hukum Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Mereka sangat bangga melestarikan sistem asing seperti Demokrasi dan Nasionalisme ala Barat seraya memandang remeh aqidah serta syariat yang bersumber dari Allah Yang Maha Tahu dan Maha Teliti PengetahuanNya.

Semua hal di atas menjadi lebih sempurna dengan hadirnya dukungan kebanyakan umat Islam itu sendiri yang memandang bahwa memang sudah semestinya di dalam kehidupan modern sistem selain Islam seperti Demokrasi diterapkan di dalam kehidupan umum bermasyarakat dan bernegara umat Islam. Mereka akhirnya beranggapan sudah tidak zamannya lagi ngotot memaksakan berlakunya syariat dan hukum Allah. Sudah tidak zamannya ngotot memaksakan kehidupan bermasyarakat mengikuti cara Nabi shollallahu ’alaih wa sallam dalam mewujudkan dan mempertahankannya. Bahkan mereka berusaha semaksimal mungkin membenarkan sikap mereka dengan mencari dalil ayat dan hadits yang melegitimasi keserasian ajaran Islam dengan berbagai ideologi asing tersebut. Pahitnya lagi ketika akhirnya mereka sampai kepada kesimpulan bahwa ”Demokrasi dengan Islam tidak bertentangan”, malah yang mereka pilih dengan bangga adalah Demokrasi-nya bukan Islam-nya...!! Sungguh keadaannya sangat mirip dengan gambaran firman Allah sebagai berikut:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا

وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ


”Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS Al-Maidah ayat 104)

Ya Allah, janganlah Engkau biarkan kami tunduk kepada nilai-nilai selain ajaranMu baik dalam urusan pribadi maupun umum. Ya Allah, betapapun dominannya nilai-nilai dan ideologi kuffar dewasa ini dalam kehidupan umum, janganlah Engkau biarkan hati kami sedetikpun turut mengakui apalagi memuliakannya.

comment 0 komentar:

Post a Comment

Gunakan Hak Saudara sebagai Blogger untuk meninggalkan komentar sauadara Di Artikel Ini._^

 
© 2010 StiLL MusLim is proudly powered by Blogger