Air Kencing Unta Haram atau Halal

Air kencing Onta Haram atau HalalBismillah, Alhamdulillah bisa ngepost lagi sob. Air Kencing Unta Haram atau Halal.Berita yang mengandung banyak kontroversi dari banyak kalangan. Berita ini adalah tentang Air Kencing Unta yang harganya jauh lebih mahal dari pada Susu Unta, bahkan warga Arab sekarang kebanyakan berburu Air Kecing Unta yang kisaran harganya mencapai Rp. 250.000 rupiah per 250ml. Sangat mahal Bukan.?

Tetapi yang jadi masalah bukan dari Mahal tidaknya dari Air Susu Unta, tetapi Halal atau Tidaknya Air Kencing Unta ini. Airr kencing yang dianggap memberi banyak manfaat sebagai Obat ini memang banyak mengundang Kontroversi dari banyak kalangan, apakah Ini Halal atau Haram.

Tetapi Menurut Hadits di bawah ini, Air Kencing Unta itu hukumnya Halal.
“Beberapa orang dari kabilah ‘Ukel dan Urainah singgah di kota Madinah, tidak berapa lama perut mereka menjadi kembung dan bengkak karena tak tahan dengan cuaca Madinah. Menyaksikan tamunya mengalami hal itu, Rasululloh SAW memerintahkan mereka untuk mendatangi onta-onta milik Nabi yang digembalakan di luar kota Madinah, lalu minum dari air kencing dan susu unta-unta tersebut.” (Muttafaqun ‘alaih)

Untuk air kencing di sini, di khususkan hanya untuk air kencing Unta saja, tidak untuk air kencing bianatang yang lainnya seperti Kambing atau sapi. Dengan pegangan Hadits di atas sudah bisa dikatakan bahwa Air Kencing Onta itu Halal, dan sebagai pegangan juga, Jika Obat lain sudah tidak ada. Karena banyak juga orang yang merasa jijik dengan Air Kencing Unta.

Berbeda jika Obat alternatif lain sudah tidak ada, maka Air Kencing Onta bisa di gunakan sebagai Obat tersebut. Wallahu’alam. Jika ada yang kurang berekenan atau bertentangan bisa teman – teman tulis di Kotak Komentar.

comment 1 komentar:

berita terkini | tips | info gadget | sepakbola on October 25, 2010 at 5:08 AM said...

menurut yang ane baca sich, yg namanya air kencing ya tetep aja haram. baru klo gak ada obat sama sekali yg bisa nyebuhin suatu penyakit baru mgkn itu baru diperbolehkan, tapi bukan halal lho ya.. 'diperbolehkan'... tapi perasaan zaman sekarang, sebagian besar penyakit kan udah ada obatnya...

Post a Comment

Gunakan Hak Saudara sebagai Blogger untuk meninggalkan komentar sauadara Di Artikel Ini._^

 
© 2010 StiLL MusLim is proudly powered by Blogger